Dulu, saya berpikir bahwa media sosial akan membuat masyarakat semakin terbuka terhadap perbedaan. Dengan mudahnya akses informasi dan interaksi antarbudaya, seharusnya masyarakat bisa lebih memahami sudut pandang orang lain dan tumbuh menjadi insan yang lebih toleran. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Media sosial membuat orang semakin mudah membandingkan, menghakimi, hingga saling memaki tanpa memikirkan perasaan orang lain. Perbedaan yang seharusnya menjadi ruang untuk saling memahami, justru kerap berubah menjadi bahan perdebatan dan permusuhan antar individu maupun kelompok.
Media sosial hari ini bahkan lebih sering terasa seperti ruang pertarungan tanpa batas disbanding ruang muhasabah dan mawas diri. Perdebatan tentang agama, akidah, prinsip hidup, hingga isu kekinian seperti gender, ekologi, berlangsung setiap hari, seolah semua orang merasa dirinya paling benar. Kondisi dewasa ini membuat empati perlahan bergeser menjadi keinginan untuk menang sendiri dan mencari atensi orang lain sebanyak-banyaknya. Alih-alih merubah keadaan justru kondisi seperti ini akan mendegradasi cara pandang generasi muda memahami perbedaan dan etika berinteraksi dengan sesama.
Ada beberapa fenomena yang menegasi nilai-nilai moderasi beragama semakin ramai di media sosial saat ini. Pertama, munculnya banyak influencer dengan percaya diri membagikan prinsip, gaya hidup, bahkan pandangan pribadi mereka tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain. Kedua, semakin banyak orang yang merasa berhak menghakimi, menyerang, dan mengkritik sesuatu yang dianggap salah tanpa memahami konteks ataupun etika dalam berpendapat. Ketiga, tidak sedikit pula yang meniru gaya hidup dan cara berpikir para influencer tanpa benar-benar menyaring dan menyesuaikannya dengan kondisi hidup mereka sendiri. Lebih parahnya sebagian sampai memaksakan keadaan demi terlihat keren, mendapat validasi semu, atau sekedar dianggap mengikuti tren.
Lambat laun kebiasaan ini membentuk budaya baru yang reaktif, haus validasi, dan minim empati. Jika terus dinormalisasi keadaan seperti sekarang ini akan menjadikan anak muda kehilangan nilai-nilai luhur yang seharusnya menjadi bagian dari cara memandang hidup dan bergaul dengan orang lain.
Dalam konteks inilah, nilai-nilai moderasi beragama menjadi penting untuk kembali disuarakan dan terus didiskusikan. Moderasi bukan berarti melemahkan keyakinan atau menghindari perbedaan, tetapi kemampuan untuk tetap teguh pada prinsip tanpa kehilangan sikap hormat dan empati terhadap orang lain.
Dalam praktiknya, nilai moderasi ini sebenarnya tidak asing dalam kehidupan beragama di Indonesia. Sikap tenggang rasa telah lama tumbuh, dipahami dan diajarkan dalam berbagai tradisi keislaman yang berkembang di masyarakat, termasuk yang dirumuskan dalam cara berpikir Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia. NU mempunyai pendekatan dalam memahami agama dan kehidupan sosial secara seimbang tanpa ada kanibalisme antar keduanya. Cara pandang ini menekankan keseimbangan antara keyakinan, akal, dan sikap sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Prinsip-prinsip tersebut antara lain tercermin dalam nilai tasamuh (toleransi), tawazun (keseimbangan), tawasuth (bersikap tengah), dan ta’adl (keadilan). Nilai-nilai ini tidak hanya berkaitan dengan kehidupan beragama, tetapi juga dapat menjadi pedoman dalam bersikap di ruang-ruang sosial maupun media digital. Jika nilai-nilai ini dipahami Bersama oleh masyarakat maka akan lebih mampu menahan diri, tidak mudah tersulut oleh perbedaan, serta tidak cepat merasa paling benar.
Tasamuh atau toleransi mengajarkan kita untuk menghargai perbedaan tanpa harus menjatuhkan orang lain. Di media sosial, banyak orang mudah tersulut api permusuhan hanya karena berbeda pandangan, padahal tidak semua perbedaan perlu direspons dengan permusuhan.
Tawazun atau keseimbangan mengingatkan agar kita tidak larut dalam arus informasi dan gaya hidup yang beredar di media digital. Tidak semua yang terlihat menarik harus diikuti dan dijadikan bagian dari hidup. Maka perlu seimbang antara dunia nyata dan dunia digital, antara keinginan dan kemampuan diri.
Tawasuth atau sikap tengah-tengah, menjadi penting di tengah pola pikir yang makin mudah terkotak-kotakan hanya karena asumsi. Tidak semua hal harus dilihat secara ekstrem. Ada ruang untuk berpikir lebih tenang, lebih jernih, dan objektif.
Sementara itu, ta’adl atau keadilan, mengingatkan bahwa penilaian tidak boleh lahir dari potongan informasi saja. Banyak opini di media sosial muncul tanpa memahami konteks secara utuh, sehingga yang terjadi bukan pemahaman, melainkan kesalahpahaman yang terus berulang. Sikap seperti itu akan jauh dari nilai keadilan dan bisa merugikan pihak lain.
Pada akhirnya, persoalan di era media sosial ini bukan hanya soal pesatnya perkembangan teknologi, tetapi juga soal cara manusia mengelola sikap dan pikirannya dalam ruang yang serba terbuka. Kemudahan berbicara tanpa batas sering kali membuat orang lupa untuk menahan diri, sehingga muncul sikap reaktif, mudah menghakimi, dan merasa paling benar.
Oleh karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya literasi digital, tetapi juga cara pandang yang lebih seimbang dalam bersikap sebagai fundamental dalam berfikir. Nilai-nilai seperti menghargai orang lain, adil berpendapat, dan tidak berlebihan dalam menyikapi perbedaan menjadi tidak sekedar penting tetapi juga wajib dibudayakan Bersama.
Dalam konteks tersebut, pendekatan moderasi dalam tradisi keislaman di Indonesia dapat menjadi salah satu rujukan untuk membangun ruang sosial yang lebih sehat, baik di dunia nyata maupun media digital. Bukan untuk menghilangkan perbedaan, tetapi untuk mengembalikan cara hidup berdampingan tanpa saling menjatuhkan.




