BukuEsai

Relasi Kuasa dalam Sekolah dan Resistensi Murid dalam Cerpen “Aku Bosan Dengan Menu Bekalku” Karya Abhinaya Ghina Jamela

 

Pendidikan merupakan salah satu hak anak yang dijamin oleh berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional. Sekolah sebagai institusi pendidikan memiliki fungsi utama untuk menjamin terpenuhinya hak anak dalam memperoleh pembelajaran, mengembangkan potensi diri, serta membentuk karakter peserta didik. Dalam praktiknya, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai ruang belajar, tetapi juga sebagai institusi yang mengatur perilaku, membentuk kepatuhan, dan menerapkan berbagai mekanisme disiplin (Biesta, 2020). Berbagai aturan sekolah yang bertujuan menciptakan ketertiban sering kali ditempatkan sebagai sesuatu yang wajar dan tidak problematis. Dalam kondisi taertentu, aturan tersebut dapat berubah menjadi instrumen kontrol yang membatasi hak-hak peserta didik apabila diterapkan secara kaku dan tanpa mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

Persoalan mengenai relasi antara kekuasaan institusi pendidikan dan peserta didik menjadi semakin relevan dalam konteks pendidikan kontemporer. Sekolah merupakan salah satu ruang sosial yang tidak terlepas dari praktik kuasa melalui pengawasan, normalisasi perilaku, dan penerapan sanksi terhadap individu yang dianggap melanggar aturan. Dalam perspektif Michel Foucault, kekuasaan tidak semata-mata hadir dalam bentuk paksaan yang represif, tetapi bekerja melalui mekanisme disiplin yang membentuk subjek agar sesuai dengan norma yang ditetapkan institusi (Foucault, 1977). Kekuasaan demikian beroperasi secara halus melalui aturan, prosedur, pengawasan, dan berbagai bentuk pendisiplinan yang tampak alamiah dalam kehidupan sehari-hari.

Fenomena tersebut tidak hanya ditemukan dalam realitas sosial, tetapi juga direpresentasikan dalam karya sastra. Sebagai produk budaya, sastra memiliki kemampuan untuk merekam, merefleksikan, sekaligus mengkritik berbagai praktik sosial yang terjadi di masyarakat (Wiyatmi, 2020). Melalui tokoh, alur, dan konflik yang dibangun, karya sastra dapat memperlihatkan bagaimana relasi kuasa bekerja dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, sastra tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan, tetapi juga sebagai sarana untuk memahami berbagai persoalan sosial, termasuk persoalan pendidikan dan hak anak.

Representasi mengenai relasi kuasa dalam dunia pendidikan tampak dalam cerpen Aku Bosan Dengan Menu Bekalku karya Abhinaya Ghina Jamela. Konflik utama dalam cerita berpusat pada tokoh Alinka yang tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan pembelajaran di luar kelas karena tidak membawa bekal makanan sesuai ketentuan sekolah. Kebijakan tersebut menghadirkan situasi paradoksal karena sekolah sebagai institusi yang seharusnya menjamin hak belajar anak justru membatasi akses anak terhadap kegiatan pendidikan. Dalam cerita ini, Alinka tidak menerima aturan tersebut secara pasif, melainkan mengajukan keberatan dan mempertanyakan legitimasi keputusan sekolah. Konflik tersebut memperlihatkan adanya relasi kuasa yang bersifat hierarkis sekaligus membuka ruang bagi munculnya resistensi dari pihak yang berada dalam posisi subordinat (Foucault, 1980).

Dalam karyanya Discipline and Punish, Foucault menjelaskan bahwa institusi modern, seperti sekolah, rumah sakit, penjara, dan militer, merupakan ruang-ruang disipliner yang berfungsi mengatur perilaku individu melalui berbagai mekanisme kontrol. Mekanisme tersebut dijalankan melalui aturan, pengawasan, pemeriksaan, serta pemberian penghargaan dan hukuman yang bertujuan menciptakan individu-individu yang patuh terhadap norma institusi (Foucault, 1977). Dengan demikian, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai institusi yang menghasilkan subjek-subjek yang disiplin melalui berbagai praktik pendisiplinan.

Salah satu konsep penting dalam teori Foucault adalah resistensi atau perlawanan. Foucault menegaskan bahwa di mana terdapat kekuasaan, di situ selalu terdapat kemungkinan resistensi (Foucault, 1980). Resistensi tidak selalu hadir dalam bentuk pemberontakan besar atau penolakan terbuka terhadap otoritas, tetapi dapat muncul melalui tindakan-tindakan kecil yang mempertanyakan legitimasi suatu aturan atau praktik sosial. Dengan kata lain, individu yang menjadi objek kekuasaan tidak selalu bersifat pasif, melainkan memiliki kemampuan untuk merespons, menegosiasikan, atau bahkan menentang mekanisme kontrol yang diterapkan terhadap dirinya.

Dalam cerpen Aku Bosan Dengan Menu Bekalku, relasi kuasa tampak melalui hubungan antara pihak sekolah sebagai pemegang otoritas dan murid sebagai pihak yang dikenai aturan institusional. Kebijakan sekolah yang membatasi partisipasi murid dalam kegiatan pembelajaran karena tidak memenuhi ketentuan tertentu dapat dipahami sebagai bentuk praktik disipliner. Di sisi lain, keberanian tokoh Alinka dalam mempertanyakan aturan tersebut menunjukkan adanya resistensi terhadap mekanisme kekuasaan yang dianggap tidak adil. Dengan menggunakan perspektif relasi kuasa Michel Foucault, tulisan ini berupaya mengungkap bagaimana kekuasaan direpresentasikan dalam teks sastra anak serta bagaimana posisi anak dikonstruksi sebagai subjek yang mampu melakukan perlawanan terhadap praktik-praktik institusional yang membatasi haknya.

Cerpen Aku Bosan Dengan Menu Bekalku karya Abhinaya Ghina Jamela menghadirkan dunia sekolah melalui sudut pandang tokoh anak bernama Alinka. Sebagai anak baru di Sekolah Terbaik Sunopa, Alinka berhadapan dengan berbagai aturan sekolah yang dianggap biasa oleh lingkungan sekitarnya. Salah satu aturan yang paling menonjol adalah kewajiban membawa bekal makanan ke sekolah. Aturan tersebut tampak sederhana, tetapi dalam perkembangan cerita menjadi sumber konflik ketika Alinka lupa membawa bekal pada hari pelaksanaan kegiatan pelajaran di luar kelas.

Konflik tersebut memperlihatkan bagaimana sekolah menjalankan otoritasnya melalui seperangkat aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh murid. Di sisi lain, cerpen juga menunjukkan bahwa anak tidak selalu menerima aturan tersebut secara pasif. Tokoh Alinka hadir sebagai subjek yang berani mempertanyakan legitimasi aturan sekolah ketika aturan tersebut dianggap bertentangan dengan hak anak untuk memperoleh pendidikan. Dengan demikian, cerpen ini merepresentasikan relasi kuasa antara institusi pendidikan dan murid sekaligus memperlihatkan munculnya resistensi terhadap praktik pendisiplinan yang dianggap tidak adil.

Relasi Kuasa Institusi Sekolah terhadap Murid

Relasi kuasa dalam cerpen tampak sejak awal melalui peraturan sekolah yang mewajibkan seluruh murid membawa bekal makanan setiap hari. Aturan tersebut disertai ancaman hukuman bagi murid yang tidak mematuhinya.

Di sekolahku, setiap anak harus membawa bekal. Jika tidak, dihukum berlutut di halaman sampai jam istirahat. (Jamela, 2018).

Kutipan tersebut menunjukkan bahwa sekolah memiliki mekanisme pendisiplinan yang jelas untuk mengontrol perilaku peserta didik. Dalam perspektif Foucault, kekuasaan modern tidak hanya bekerja melalui larangan atau paksaan secara langsung, melainkan melalui disiplin yang mengatur tindakan individu dalam kehidupan sehari-hari. Disiplin berfungsi membentuk tubuh yang patuh (docile bodies), yaitu individu yang secara sukarela menyesuaikan perilakunya dengan norma yang ditetapkan oleh institusi (Foucault, 1977). Hukuman berlutut yang diterapkan sekolah bukan sekadar bentuk sanksi atas pelanggaran aturan, tetapi merupakan strategi untuk menanamkan kepatuhan dan rasa takut terhadap konsekuensi pelanggaran. Dengan demikian, murid didorong untuk menginternalisasi aturan tersebut sehingga kepatuhan tidak lagi muncul karena pengawasan langsung, melainkan karena kesadaran bahwa pelanggaran akan berujung pada hukuman.

Selain itu, hukuman yang diberikan dilakukan di ruang terbuka, yaitu halaman sekolah. Pemilihan lokasi ini memiliki makna penting dalam mekanisme disiplin. Hukuman yang dilakukan di hadapan murid lain berfungsi sebagai sarana pengawasan sosial sekaligus peringatan bagi peserta didik lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Dalam konsep Foucault, disiplin bekerja melalui visibilitas, yaitu kondisi ketika individu merasa dirinya selalu dapat dilihat dan dinilai oleh pihak lain. Oleh karena itu, hukuman tidak hanya berdampak pada murid yang dihukum, tetapi juga menjadi instrumen kontrol terhadap seluruh komunitas sekolah.

Kekuasaan sekolah semakin tampak ketika aturan membawa bekal dikaitkan dengan hak murid untuk mengikuti kegiatan pembelajaran. Ketika mengetahui Alinka tidak membawa bekal, kepala sekolah segera memberikan penilaian bahwa Alinka seharusnya tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar di luar kelas.

“Seharusnya kamu dihukum dan tinggal di sekolah, Alinka!” (Jamela, 2018).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sekolah tidak hanya mengatur perilaku murid, tetapi juga menentukan akses murid terhadap kegiatan pendidikan. Dalam kerangka relasi kuasa Foucault, institusi memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang dianggap patuh dan siapa yang dianggap menyimpang dari norma. Kekuasaan bekerja melalui proses klasifikasi yang membedakan individu berdasarkan tingkat kepatuhan mereka terhadap aturan. Murid yang memenuhi aturan memperoleh legitimasi untuk mengikuti berbagai aktivitas sekolah, sedangkan murid yang melanggar dapat kehilangan kesempatan tersebut.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa akses terhadap kegiatan belajar digunakan sebagai alat disiplin. Sekolah menempatkan kepatuhan terhadap aturan administratif sebagai syarat untuk memperoleh hak-hak tertentu. Dengan demikian, relasi kuasa tidak hanya berkaitan dengan pemberian hukuman, tetapi juga dengan pengaturan kesempatan dan partisipasi murid dalam lingkungan pendidikan. Kekuasaan bekerja secara produktif dengan menciptakan kategori-kategori tertentu, seperti murid yang baik, murid yang disiplin, dan murid yang melanggar aturan. Kategori-kategori tersebut kemudian memengaruhi cara murid diperlakukan oleh institusi.

Praktik kekuasaan juga tampak melalui cara kepala sekolah berinteraksi dengan peserta didik. Kepala sekolah menggunakan status kelembagaannya untuk menegaskan hierarki antara dirinya dan murid.

“Apakah aku sedang bicara padamu, anak Untuk Tingkat Pemula? Kau harus melihat kelasmu sebelum bicara!” (Jamela, 2018).

Ucapan tersebut memperlihatkan adanya normalisasi posisi sosial di lingkungan sekolah. Murid dikonstruksi sebagai pihak yang harus patuh dan mengetahui batas-batas kewenangannya, sedangkan kepala sekolah ditempatkan sebagai figur otoritas yang memiliki hak untuk berbicara, menilai, dan menentukan kebenaran. Menurut Foucault (1980), relasi kuasa tidak selalu muncul melalui paksaan fisik, tetapi juga melalui bahasa, klasifikasi, dan produksi identitas sosial tertentu. Dalam kutipan tersebut, identitas Alinka sebagai anak tingkat pemula digunakan untuk menempatkannya pada posisi yang lebih rendah dalam struktur sekolah.

Penyebutan status tersebut menunjukkan bahwa bahasa menjadi instrumen penting dalam praktik kekuasaan. Kepala sekolah tidak hanya menegur Alinka, tetapi juga mengingatkan posisi sosialnya sebagai murid yang dianggap belum memiliki otoritas untuk menyampaikan pendapat. Dengan cara ini, bahasa berfungsi sebagai mekanisme yang memperkuat hubungan dominasi dan subordinasi. Murid belajar memahami bahwa tidak semua orang memiliki hak bicara yang sama dalam ruang institusional. Akibatnya, hierarki sekolah tidak hanya dipertahankan melalui aturan tertulis, tetapi juga melalui praktik komunikasi sehari-hari.

Lebih jauh lagi, relasi kuasa sekolah terlihat melalui kemampuan institusi dalam mendefinisikan standar perilaku yang dianggap normal. Membawa bekal bukan sekadar kebiasaan yang dianjurkan, melainkan dikonstruksi sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap murid. Ketika Alinka tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut, posisinya langsung ditempatkan sebagai pihak yang menyimpang dari norma. Dalam pandangan Foucault, normalisasi merupakan salah satu mekanisme utama kekuasaan disipliner. Individu terus-menerus dibandingkan dengan standar tertentu sehingga muncul kategori normal dan tidak normal. Mereka yang berada di luar standar akan menjadi objek koreksi, pengawasan, atau hukuman.

Melalui berbagai aturan, ancaman hukuman, dan penegasan hierarki tersebut, sekolah dalam cerpen direpresentasikan sebagai institusi disipliner yang menjalankan kekuasaan melalui mekanisme normalisasi dan kontrol terhadap murid. Kekuasaan tidak hadir dalam bentuk kekerasan fisik, melainkan melalui aturan yang dianggap wajar dan diterima sebagai bagian dari kehidupan sekolah sehari-hari. Dengan demikian, sekolah dalam cerpen direpresentasikan sebagai institusi disipliner yang menjalankan kekuasaan melalui berbagai mekanisme, seperti pembentukan aturan, pemberian hukuman, pengawasan, normalisasi, serta penegasan hierarki sosial. Kekuasaan tidak hadir semata-mata dalam bentuk kekerasan fisik, melainkan melalui praktik-praktik sehari-hari yang tampak wajar dan sah dalam lingkungan pendidikan. Melalui aturan membawa bekal, ancaman hukuman, pembatasan akses terhadap kegiatan belajar, serta penggunaan bahasa yang menegaskan perbedaan status, sekolah membentuk murid agar menyesuaikan diri dengan norma yang telah ditetapkan institusi. Hal ini sejalan dengan pandangan Foucault bahwa kekuasaan modern bekerja secara halus namun efektif, karena beroperasi melalui proses pendisiplinan yang menjadikan individu patuh terhadap sistem yang mengaturnya.

Resistensi Murid terhadap Kekuasaan Institusi Sekolah

Berada dalam posisi subordinat, Alinka tidak menerima keputusan sekolah secara pasif. Meskipun sekolah memiliki otoritas untuk menetapkan aturan dan memberikan sanksi, Alinka berusaha mempertanyakan dasar logis dari keputusan yang ditujukan kepadanya. Sikap tersebut menunjukkan bahwa posisi murid dalam relasi kuasa tidak sepenuhnya pasif, melainkan tetap memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan dan melakukan perlawanan terhadap otoritas. Bentuk resistensi pertama tampak ketika Alinka mengkritik ketidakkonsistenan penerapan aturan yang dilakukan pihak sekolah.

“Bukan salah saya, Pak. Bapak yang lupa memeriksa anak-anak yang tidak bawa bekal sebelum berangkat!” (Jamela, 2018).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Alinka berusaha menggeser posisi dirinya dari objek yang disalahkan menjadi subjek yang mampu mengajukan argumentasi. Dalam perspektif Foucault (1980), resistensi muncul ketika individu menolak menerima begitu saja kebenaran yang diproduksi oleh kekuasaan. Alinka tidak secara langsung menolak aturan membawa bekal, tetapi mempertanyakan proses penerapan aturan tersebut. Dengan kata lain, ia mengarahkan kritiknya pada mekanisme pelaksanaan kekuasaan, bukan pada keberadaan aturan itu sendiri.

Argumen yang diajukan Alinka juga memperlihatkan adanya upaya untuk mendistribusikan tanggung jawab secara lebih adil. Jika sekolah menganggap murid sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran aturan, Alinka menunjukkan bahwa pihak sekolah juga memiliki peran dalam memastikan aturan tersebut dijalankan dengan benar. Melalui pernyataannya, ia menyingkap kelemahan dalam sistem pengawasan yang dijalankan institusi. Tindakan ini penting karena menunjukkan bahwa kekuasaan tidak selalu berada di luar jangkauan kritik. Sebaliknya, individu yang berada dalam posisi lebih rendah tetap dapat mengungkap celah-celah dalam praktik kekuasaan yang tampak mapan..

Resistensi juga tampak ketika Alinka menolak dikategorikan sebagai pelanggar yang harus menerima hukuman tanpa mempertimbangkan konteks yang melatarbelakangi tindakannya.

“Saya tidak merasa saya salah, Pak. Saya hanya lupa karena saya tergesa-gesa. Dan saya sangat ingin ikut Pelajaran di Luar Kelas makanya saya tetap naik bus.” (Jamela, 2018).

Melalui kutipan tersebut, Alinka melakukan negosiasi terhadap definisi kesalahan yang dibangun sekolah. Institusi sekolah memandang lupa membawa bekal sebagai pelanggaran yang harus dikenai sanksi. Namun, Alinka menghadirkan perspektif lain dengan menjelaskan alasan di balik tindakannya. Ia menolak definisi tunggal yang diberikan sekolah dan berusaha menunjukkan bahwa tindakannya tidak didasarkan pada niat melanggar aturan, melainkan pada keinginannya untuk tetap mengikuti proses pembelajaran.

Dalam kerangka pemikiran Foucault, proses ini dapat dipahami sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik normalisasi. Normalisasi bekerja dengan menetapkan standar tertentu yang membedakan antara perilaku yang dianggap benar dan perilaku yang dianggap salah. Alinka menolak diklasifikasikan secara sederhana sebagai murid yang tidak disiplin. Sebaliknya, ia menawarkan interpretasi alternatif mengenai tindakannya dengan menekankan motivasi positif yang melatarbelakanginya. Dengan demikian, ia berupaya membangun pengetahuan tandingan (counter-knowledge) terhadap definisi resmi yang diproduksi institusi sekolah.

Selain itu, penjelasan Alinka menunjukkan bahwa ia tidak memandang aturan sebagai sesuatu yang harus diterima secara mutlak. Ia berusaha menghadirkan pertimbangan moral yang lebih luas, yaitu pentingnya kegiatan belajar. Dalam pandangannya, kesalahan administratif berupa lupa membawa bekal tidak seharusnya menghapus kesempatan seorang anak untuk memperoleh pendidikan. Sikap ini memperlihatkan kemampuan berpikir kritis yang membuatnya tidak sekadar tunduk pada aturan, tetapi juga mempertanyakan tujuan dan dampak dari aturan tersebut.

Bentuk resistensi paling kuat muncul ketika Alinka menghubungkan persoalan tersebut dengan hak anak untuk memperoleh pendidikan.

“Pak, kata mama, sekolah itu hak anak-anak. Jadi saya pikir, saya harus ikut Pelajaran di Luar Kelas. Bapak tidak boleh melarang anak-anak belajar hanya karena tidak bawa bekal. Itu kesalahan fatal, Pak!” (Jamela, 2018).

Kutipan tersebut menunjukkan bahwa Alinka tidak lagi sekadar membela dirinya sendiri, tetapi mulai mengkritik legitimasi kekuasaan sekolah secara lebih mendasar. Ia memosisikan hak belajar sebagai prinsip yang lebih penting daripada kepatuhan administratif terhadap aturan membawa bekal. Dengan mengacu pada hak anak, Alinka menggeser perdebatan dari persoalan pelanggaran aturan menuju persoalan keadilan dan akses pendidikan.

Dalam perspektif Foucault, resistensi tidak selalu berbentuk penolakan total terhadap kekuasaan. Resistensi dapat hadir dalam bentuk pertanyaan, kritik, atau upaya menegosiasikan kembali kebenaran yang dianggap sah oleh institusi. Apa yang dilakukan Alinka menunjukkan bahwa ia sedang menantang wacana yang dibangun sekolah, yaitu bahwa murid yang melanggar aturan administratif layak kehilangan kesempatan mengikuti kegiatan belajar. Alinka menolak logika tersebut dan mengajukan wacana alternatif bahwa hak pendidikan tidak boleh dikurangi hanya karena kesalahan yang relatif kecil.

Argumen yang digunakan Alinka juga menarik karena berasal dari pengetahuan yang diperolehnya di luar sekolah, yaitu dari keluarganya. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah bukan satu-satunya sumber pengetahuan dan kebenaran bagi anak. Dalam teori Foucault, berbagai bentuk pengetahuan saling berkompetisi untuk memperoleh legitimasi. Ketika Alinka mengutip pandangan ibunya mengenai hak anak untuk bersekolah, ia sedang menghadirkan sumber otoritas lain yang dapat digunakan untuk menantang otoritas sekolah. Dengan demikian, resistensi muncul melalui pertemuan antara berbagai wacana yang berbeda.

Keberanian Alinka juga menunjukkan perubahan representasi anak dalam sastra anak kontemporer. Dalam karya sastra anak yang lebih tradisional, tokoh anak sering digambarkan sebagai individu yang patuh, menerima nasihat orang dewasa, dan belajar dari kesalahan tanpa banyak mempertanyakan otoritas. Dalam cerpen ini, anak digambarkan sebagai subjek yang memiliki kemampuan berpikir kritis dan keberanian untuk menyuarakan pendapatnya. Alinka tidak sekadar menerima keputusan kepala sekolah, tetapi berusaha menguji apakah keputusan tersebut benar-benar adil dan rasional.

Sikap kritis tersebut terlihat ketika Alinka mempertanyakan alasan mengapa murid harus selalu tunduk kepada kepala sekolah hanya karena kepala sekolah memiliki jabatan yang lebih tinggi. Pertanyaan semacam ini menunjukkan kesadaran bahwa otoritas tidak otomatis membuat seseorang selalu benar. Kesadaran tersebut merupakan bentuk resistensi yang penting karena membuka ruang dialog dalam hubungan antara orang dewasa dan anak. Alih-alih menerima hierarki secara mutlak, Alinka berusaha menilai tindakan otoritas berdasarkan alasan dan konsekuensinya.

Resistensi yang dilakukan Alinka tidak diwujudkan melalui tindakan agresif atau pelanggaran aturan yang lebih besar. Ia tetap menyampaikan pendapatnya dengan argumentasi yang logis dan berorientasi pada nilai pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa resistensi dalam cerpen tidak digambarkan sebagai tindakan destruktif, melainkan sebagai upaya untuk memperjuangkan keadilan melalui dialog dan penalaran. Dengan kata lain, cerpen ini memperlihatkan bahwa anak dapat menjadi agen perubahan tanpa harus menolak seluruh struktur yang ada.

Dari sudut pandang Foucault, keberadaan resistensi Alinka justru menegaskan keberadaan relasi kuasa itu sendiri. Foucault (1980) menyatakan bahwa di mana ada kekuasaan, di situ selalu terdapat kemungkinan resistensi. Kekuasaan tidak pernah bersifat absolut karena selalu membuka peluang bagi individu untuk menegosiasikan, mempertanyakan, atau bahkan menentangnya. Oleh karena itu, tindakan Alinka bukan sekadar konflik pribadi antara murid dan kepala sekolah, melainkan representasi dari dinamika relasi kuasa yang terus bergerak dan diperdebatkan.

Melalui tokoh Alinka, cerpen Aku Bosan Dengan Menu Bekalku menunjukkan bahwa relasi kuasa di sekolah tidak berlangsung secara satu arah. Sekolah memang memiliki otoritas untuk mengatur, mengawasi, dan mendisiplinkan murid, tetapi murid juga memiliki kemampuan untuk memberikan kritik, menyampaikan argumen, dan mempertahankan hak-haknya. Resistensi yang dilakukan Alinka memperlihatkan bahwa anak bukan sekadar objek pendidikan yang harus dibentuk oleh institusi, melainkan subjek yang mampu berpikir, menilai, dan berpartisipasi dalam pembentukan makna mengenai keadilan di lingkungan sekolah. Dengan demikian, cerpen ini merepresentasikan sekolah sebagai arena negosiasi antara kekuasaan institusional dan hak-hak anak sebagai subjek pendidikan yang aktif.

Referensi

Biesta, G. (2020). Risking ourselves in education: Qualification, socialization and subjectification revisited. Educational Theory, 70(1), 89–104. https://doi.org/10.1111/edth.12411⁠

Coats, K. (2021). The Bloomsbury introduction to children’s and young adult literature. Bloomsbury Academic.

Foucault, M. (1977). Discipline and punish: The birth of the prison. Vintage Books.

Foucault, M. (1980). Power/knowledge: Selected interviews and other writings 1972–1977. Pantheon Books.

Jamela, A. (2018). AKU BOSAN DENGAN MENU BEKALKU. Dunia Kecil Naya. https://duniakecilnaya.com/2018/06/04/aku-bosan-dengan-menu-bekalku/

Nikolajeva, M. (2021). Aesthetic approaches to children’s literature. Rowman & Littlefield.

Wiyatmi. (2020). Sastra dan pendidikan karakter. Cantrik Pustaka.

About author

Articles

Damai Indana adalah seorang mahasiswa yang saat ini menempuh pendidikan S1 di Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Airlangga. Berasal dari Mojokerto, Jawa Timur dan merupakan anak perempuan pertama di keluarga. Sastra merupakan bagian dari hidupnya sejak belia dan akan terus hingga akhir usia.
Avatar photo
Related posts
BudayaEsaiSusukan

Cetak Biru dari Danawarih: Bagaimana Ki Gede Sebayu Mengubah Tegal dari Lahan Gersang Menjadi “Jepang-Nya Indonesia”

Read more
EsaiPopuler

Luka Tak Kasatmata: Menelusuri Dampak Psikologis pada Anak Broken Home

Read more
EsaiPopuler

Air, Ingatan, dan Cerita Banyumas: Sebuah Utas Membaca Art.Hey Vol. 6

Read more
KABAR LOGAWA
Mari Mengalir Bersama

Dapatkan kurasi tulisan sastra pilihan, wawasan budaya Penginyongan, dan informasi agenda terbaru langsung di kotak masuk surel Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *