Apakah kalian setuju bahwa film merupakan wajah baru literasi di era serba digital saat ini? Pemahaman generasi muda mengenai literasi saat ini kebanyakan hanya sebatas seni menyusun kata, kalimat, atau bahkan frasa dengan kaidah kebahasaan yang tepat. Tidak jarang, literasi disederhanakan hanya menjadi dua aktivitas utama, yakni membaca dan menulis. Padahal, seiring berkembangnya zaman, literasi tidak lagi berdiri semata-mata pada teks tertulis, melainkan juga pada kemampuan memahami berbagai bentuk pesan yang hadir di sekitar kita. Kemajuan literasi generasi muda di Indonesia justru sering kali diukur secara sempit. Seolah-olah literasi telah mencapai titik tertingginya ketika seseorang mampu membaca dan menulis dengan baik. Kemajuan teknologi memang mempermudah generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa, dalam menggali pengetahuan dari berbagai sumber. Namun, sayangnya, riset kebahasaan dan pemaknaan literasi secara kritis masih menjadi hal yang relatif jarang dilakukan di kalangan muda. Begitu majunya literasi generasi muda di Indonesia sampai arti literasi bisa diungkapkan hanya dengan dua kata yaitu baca dan tulis.
Coba bayangkan, jika sebagian besar generasi muda mengartikan literasi sebatas baca dan tulis dengan struktur kebahasaan yang sesuai KBBI. Bagaimana jika literasi dianggap tidak begitu memberikan dampak akibat konten video dan foto lebih di minati di era digital ini? Apakah kita hanya akan terus menerus menggunakan kecerdasan buatan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang kita anggap sepele seperti mungkin arti literasi bagi sebagian besar dari kalangan muda saat ini? Tentu saja tidak! Memaknai arti literasi lebih dari sekadar baca dan tulis justru mampu memaksimalkan potensi generasi muda agar dapat memperbaiki apa yang menjadi kelemahan mereka sekarang. Memang, tidak semua hal harus membahas mengenai sudut pandang, tapi semua dapat dimulai dari melihat berbagai sudut pandang untuk saling menyadarkan. Dalam konteks inilah, pertanyaan “bisakah membaca dunia lewat sinema?” menjadi relevan untuk dibahas.
Faktanya, film merupakan salah satu sarana literasi dalam bentuk komunikasi massa. UNESCO (2018) menegaskan bahwa literasi di era digital mencakup kemampuan memahami, mengevaluasi, dan mengomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk media. Oleh karena itu, literasi tidak dapat dilepaskan dari konteks visual dan audiovisual. Seperti yang kita ketahui bahwasannya film mengandung unsur artistik dan audio serta visual yang menarik kita untuk menontonnya. Film juga memenuhi unsur literasi yang mungkin bisa kita lihat pada berbagai contoh sederhana. Salah satu logika paling sederhana yaitu bahwa film menyampaikan cerita sama seperti novel, cerpen, dan karya sastra lainnya. Film tak lepas dari kepenulisan skenario yang detail untuk menyampaikan pesan baik secara deskriptif maupun naratif. Meskipun secara kasar, hasil film yang berupa seni visual terlihat memiliki nilai yang berbeda dengan novel, namun justru terkadang film menjadi sarana yang lebih efektif untuk menyampaikan pesan. Di tengah dominasi media digital, film hadir bukan hanya sebagai hiburan, melainkan juga sebagai media yang memuat realitas sosial, nilai budaya, serta persoalan kemanusiaan. Oleh karena itu, sinema layak dipertimbangkan sebagai sarana literasi yang mampu membantu generasi muda membaca dan memahami dunia dengan cara yang berbeda.
Bisakah dunia dibaca lewat sinema? Jawabannya adalah ya. Film memiliki kemampuan untuk merepresentasikan realitas kehidupan manusia melalui cerita, visual, dan suara. Melalui sinema, penonton tidak hanya menyaksikan rangkaian peristiwa fiktif, tetapi juga diajak memahami kondisi sosial, budaya, ekonomi, bahkan politik yang terjadi di masyarakat. Di era digital, generasi muda cenderung lebih tertarik mengonsumsi informasi yang dikemas secara menarik dalam bentuk video, audio, dan visual. Pola konsumsi ini bukan tanpa alasan. Media audiovisual dianggap lebih ringkas, cepat dipahami, dan mampu menyampaikan pesan secara langsung. Hal tersebut juga didukung dengan fakta bahwa otak manusia lebih menyukai dopamin instan dalam melihat video dibandingkan usaha lebih besar untuk mengolah kalimat bacaan dalam teks panjang menjadi suatu adegan di kepala.
Dalam hal ini, film menjadi media yang efektif untuk menjembatani minat generasi muda dengan praktik literasi. Ketika film menyajikan isu-isu sosial seperti ketimpangan, konflik identitas, atau dinamika keluarga, penonton sebenarnya sedang diajak untuk “membaca” dunia. Mereka menafsirkan adegan, memahami konflik, dan menarik makna dari cerita yang disajikan. Proses ini merupakan bagian dari literasi, meskipun tidak melibatkan teks tertulis secara eksplisit. Jika dirasakan, seolah pesan dalam film lebih ringan untuk diserap karena proses penyampaian pesannya menggunakan gaya yang biasa dijumpai di kehidupan sehari-hari tanpa harus kita pelajari lebih dalam. Hal tersebut juga yang secara tidak langsung sebenarnya berpengaruh dalam keminatan generasi muda terhadap film.
Minat generasi muda terhadap film dan video pendek tidak dapat dilepaskan dari kehadiran platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Instagram. Fenomena ini terlihat dari bagaimana video berdurasi singkat mampu menjangkau jutaan penonton hanya dalam hitungan jam. Misalnya, banyak potongan adegan film atau serial yang viral di TikTok dan kemudian mendorong penonton untuk mencari dan menonton versi lengkapnya. Hal ini menunjukkan bahwa generasi muda lebih tertarik pada informasi dan cerita yang disampaikan secara visual, ringkas, dan emosional. Video pendek menjadi pintu awal yang efektif untuk membangun ketertarikan mereka terhadap narasi yang lebih panjang, seperti film. Generasi muda tidak hanya menonton, tetapi juga menafsirkan dan mengomentari isi film tersebut melalui konten kreatif mereka sendiri. Aktivitas ini menandakan adanya proses literasi, di mana mereka membaca makna, menyampaikan kembali pemahaman, dan mengomunikasikan sudut pandang pribadi. Dengan kata lain, film dan video pendek telah menjadi wajah baru bagi generasi muda untuk berpartisipasi dalam diskusi sosial.
Sementara itu, buku, koran, dan majalah mulai tergeser oleh konten audiovisual yang lebih mudah diakses. Kondisi ini tidak seharusnya dipandang sebagai kemunduran literasi, melainkan sebagai perubahan bentuk literasi yang menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Minat yang tinggi terhadap film dapat dimanfaatkan sebagai pintu masuk untuk menumbuhkan kesadaran literasi. Ketika generasi muda terbiasa menganalisis alur cerita, karakter, dan pesan dalam film, mereka sebenarnya sedang melatih kemampuan berpikir kritis. Kemampuan ini sangat penting dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital.
Contoh nyata bahwa generasi muda lebih tertarik pada film dibandingkan media cetak dapat kita lihat pada cerita “Dilan 1990”. Ramainya film “Dilan 1990” di Indonesia menunjukkan bagaimana film dapat menjangkau audiens yang lebih luas dibandingkan novel. Novel Dilan: Dia adalah Dilanku Tahun 1990 karya Pidi Baiq memang memiliki pembaca setia, namun popularitasnya meningkat secara signifikan setelah diadaptasi ke layar lebar. Film tersebut menarik perhatian generasi muda yang sebelumnya tidak familiar dengan novelnya. Banyak penonton mengenal kisah Dilan dan Milea pertama kali melalui film, bukan melalui buku. Hal ini membuktikan bahwa film lebih efektif dalam menarik minat generasi muda.
Selain itu, Laskar Pelangi juga mengalami kesuksesan serupa. Film tersebut memperkenalkan novel kepada audiens yang lebih luas. Hal yang sama terjadi pada Ayat-Ayat Cinta dan Perahu Kertas. Banyak penonton mengenal cerita melalui film terlebih dahulu. Menariknya, film adaptasi justru dapat menjadi pemantik literasi. Setelah menonton film, sebagian penonton terdorong membaca novelnya. Novel memberikan detail cerita yang lebih mendalam. Namun, film tetap menjadi pintu awal yang lebih diminati. Film menawarkan akses yang cepat dan instan. Hal ini sesuai dengan kebiasaan konsumsi media generasi muda. Dengan demikian, film dan buku dapat saling melengkapi.
Dari sisi produksi, penulisan skenario film memiliki struktur kebahasaan yang relatif tidak terlalu luas. Bahasa yang digunakan cenderung lugas. Hal ini membuat eksplorasi bahasa dalam skenario lebih mudah dituangkan berdasarkan imajinasi spontan penulis. Hal yang mendukung argumentasi ini salah satunya adalah pengalaman saya pribadi sebagai penulis pemula. Saya mulai menulis saat duduk di bangku kelas satu sekolah menengah pertama. Karya pertama saya adalah cerita pendek dan kemudian beberapa novel. Karena keterbatasan referensi bacaan saat itu, dan kurangnya minat baca dari diri saya, karya yang saya hasilkan tidak maksimal dan bahkan imajinasi saya terlalu liar untuk dituangkan.
Saya mengamati perkembangan kepenulisan saya walaupun tidak begitu aktif. Ternyata, memikirkan struktur kebahasaan dapat memengaruhi perubahan kerangka bagi beberapa penulis pemula. Munculnya ide setelah beberapa kalimat majas yang tersusun terkadang membuat beberapa penulis goyah untuk mempertahankan alur cerita sesuai dengan visinya. Hal tersebut juga sebenarnya terjadi pada saat menulis naskah film. Namun karena eksplorasi bahasa yang tidak begitu dalam pada penulisan skenario, ditambah dengan elemen imaji yang harus dibatasi guna mempertimbangkan proses produksi film apalagi bagi produksi kecil, terkadang mampu mempertahankan alur dan pesan cerita yang ingin di sampaikan.
Secara kemampuan imajinasi, memang penulisan naskah film lebih memerlukan banyak pertimbangan. Pengetahuan mengenai segala elemen film harus dimiliki oleh seorang penulis naskah dalam film. Meskipun begitu, karena naskah film menggunakan bahasa yang biasanya lebih umum dan bisa dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, maka pesan dari hasil film tersebut juga biasanya lebih mudah dipahami oleh penonton. Film tidak harus melulu mengenai sinema layar lebar, tetapi juga bisa dikemas dalam durasi pendek. Sama seperti karya sastra yang tidak melulu tentang novel atau buku-buku tebal, bisa juga dibungkus dalam bentuk puisi maupun cerpen.
Kesimpulannya, literasi dan sinema dapat dikemas secara sederhana agar lebih mudah dipahami oleh generasi muda. Literasi tidak lagi dapat dimaknai sebatas aktivitas membaca dan menulis, melainkan juga sebagai seni berkomunikasi melalui berbagai bentuk media. Dalam konteks ini, sinema hadir sebagai sarana literasi yang relevan karena mampu menyampaikan realitas sosial, nilai budaya, dan persoalan kemanusiaan secara efektif. Film seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman bagi budaya baca dan tulis, melainkan sebagai pelengkap yang memperkaya praktik literasi. Kesederhanaan bahasa dalam skenario serta dominasi unsur visual dan audio menjadikan film lebih dekat dengan kehidupan generasi muda. Ketika film dikonsumsi secara kritis dan reflektif, ia mampu menumbuhkan kesadaran, empati, dan kemampuan berpikir dari berbagai sudut pandang. Dengan memanfaatkan sinema sebagai wajah baru literasi, potensi generasi muda untuk memahami dunia secara lebih utuh dapat terus dikembangkan.
Daftar Pustaka
Baiq, P. (2014). Dilan: Dia adalah Dilanku Tahun 1990. Bandung: Pastel Books.
Hirata, A. (2005). Laskar Pelangi. Yogyakarta: Bentang Pustaka.
Lestari, D. (2009). Perahu Kertas. Jakarta: Bentang Pustaka.
Shirazy, H. E. (2004). Ayat-Ayat Cinta. Jakarta: Republika.
UNESCO. (2018). Global Framework of Reference on Digital Literacy Skills. Paris: UNESCO.




