BudayaEsaiEsai KebanyumasanRicik-Ricik

Eksklusivitas dan Laku Adaptif: Jalan Sunyi Pelestarian Pakeong

Wilayah Banyumas menempati posisi geografis yang strategis di bagian barat-selatan Provinsi Jawa Tengah, diapit oleh pegunungan di sisi utara dan Samudra Hindia di sisi selatan. Posisi ini bukan sekadar fakta kartografis, melainkan determinan ekologis yang secara langsung membentuk karakter kebudayaan masyarakatnya. Deretan Pegunungan yang terdapat di utara Sungai Serayu dengan puncaknya Gunung Slamet (3.428 Mdpl) menjadi sumber air bagi jaringan sungai-sungai yang mengaliri lembah-lembah pertanian di bawahnya. Ketergantungan agraris pada curah hujan dan ketersediaan air inilah yang menjadi akar dari hampir seluruh ekspresi budaya lokal, termasuk ritual-ritual pemanggil hujan.

Secara historis, Banyumas merupakan wilayah yang berada di persimpangan dua peradaban besar Nusantara: Jawa dan Sunda. Keterkaitan ini dapat dilacak hingga masa Kerajaan Majapahit, di mana Raden Baribin, adik dari Prabu Brawijaya IV, menikah dengan putri Kerajaan Pajajaran, sehingga menempatkan Banyumas dalam jaringan genealogis lintas budaya yang tidak dimiliki oleh daerah-daerah Jawa yang lain (Balitbangdiklat Kemenag RI, 2021). Persilangan ini menghasilkan identitas kultural yang khas, tidak sepenuhnya Jawa pesisiran, tidak pula Sunda pedalaman, melainkan sebuah entitas budaya yang mandiri dengan logikanya sendiri dalam memahami alam, kekuasaan, dan spiritualitas.

Tercatat dalam wilayah Banyumas Raya, tradisi ritual yang bertujuan untuk memanggil hujan ini beragam bentuk dan penyebarannya. Di Purbalingga, terdapat Ujungan sebuah tradisi yang dilaksanakan seperti pertarungan dua orang lelaki menggunakan pemukul yang terbuat dari rotan. Semakin banyak darah yang keluar dari kedua orang yang bertarung itu, dipercaya menjadi tanda semakin deras air hujan yang akan turun ke bumi. Di Banyumas, terdapat ritual bernama Cowongan yang dalam pelaksanannya menggunakan boneka dari batok kelapa yang didandani layaknya bidadari. Selain dua nama ritual itu, di Banyumas bagian Utara, terdapat juga ritual memanggil bernama Pakeong, yang kini keberadaannya mulai terancam punah.

Ritual Pakeong merupakan salah satu manifestasi kebudayaan agraris yang paling mendalam, kompleks, dan sekaligus paling terancam punah di wilayah Jawa Tengah, khususnya di kawasan Banyumas bagian utara. Secara etimologis, kata Pakeong merupakan gabungan dari dua unsur leksikal dalam bahasa Jawa dialek Banyumasan: “Pak” sebagai honorifik yang bermakna sapaan hormat, dan “Keong” yang merujuk pada hewan moluska air tawar dari famili Ampullariidae. Para praktik ritualnya, Pakeong dilaksanakan guna menjadi perantara doa dan ‘pengakuan lemahnya masyarakat (khususnya petani) yang tiada upaya jika tidak ada hujan’. Ritual ini dilakukan dengan mensimbolisasikan keong ke dalam benda bernama beruk[1] yang ketika dinyanyikan tembang akan bergerak naik dan turun mengikuti alunan mantra.

Pakeong merupakan ritus tradisi yang telah dilakukan selama ratusan tahun. Dalam penelitian yang dilakukan pada Kaki Tasun selaku maestro yang kini menjadi pewaris pemimpin ritual, beliau menggambarkan dan menceritakan bahwa leluhurnya dulu menjadi pemimpin ritual atau yang biasa disebut oleh masyarakat sekitar sebagai dukun pakeong.  Dalam tujuh generasi yang digambarkan olehnya, semua garis keturunan dari Kaki Tasun adalah dukun Pakeong. Artinya, laku tradisi ini merupakan bentuk kesenian yang ekslusif, karena hanya dapat dikuasai oleh garis keturunan tertentu dan diajarkan juga secara tertentu.

Perkembangan zaman, menuntut ekslusivitas pada ritus kesenian agar mempertimbangkan dan mengubah cara pandang agar ritual tertentu diperbarui atau dimaknai kembali dalam sebuah pertunjukkan yang baru. Sebab dari adanya ekslusivitas pada sebuah laku tradisi atau kesenian tertentu, akhrinya akan membuat proses pelestariannya menjadi sulit. Sebagai contoh, sebuah kesenian di Rajawana, Karangmoncol, Purbalingga bernama Braen[2] juga mendapati posisi eksklusivitas yang menyebabkan keberlangsungan dan kelestariannya hampir sama dengan Pakeong, dalam hal ini terancam punah. Pada sisi ekslusivitasnya, Braen yang dikatakan asli adalah Braen yang dilakukan dan dipimpin oleh seorang Rubiyah (Suharto, dkk., 2023). Akhirnya, pertunjukan-pertunjukan Braen yang digelar oleh komunitas selain Rubiyah kehilangan keotentikannya dan dianggap tidak asli.

Kasus semacam ini merupakan buntut ekslusivitas sebuah kesenian yang konservatif dan menutup diri. Walaupun sebenarnya, pewaris tradisi menjaga kesakralan yang sudah berlangsung dari generasi ke generasi dan bertujuan untuk menjaga keaslian sebuah ritus kesenian. Dua sisi yang simalakama ini menjadi jalan terjal pelestarian tradisi yang rawan punah. Dalam kasus ritus kesenian yang lain misalnya, terdapat kesenian bernama Cowongan yang kini mulai bisa ditemui pada acara-acara kesenian dan festival secara terbuka.

Perkembangan ritual Pakeong telah melawati berbagai lapisan zaman, berakar kuatnya tradisi ritual ini ditandai oleh sakralitas dan eksklusivitas pelaksanaannya. Pada perkembangannya, dua nilai tersebutlah (sakralitas dan eksklusivitas) yang menjadi tembok penghalang dalam tradisi ritual ini. Perkembangan zaman menuntut segala hal yang bersifat eksklusivitas untuk beradaptasi kembali. Perubahan pada proses ritual menjadi seni pertunjukkan yang dilakukan pada beragam ritual yang awalnya dilakukan untuk menyampaikan permohonan tertentu menjadi pertunjukkan rakyat sebetulnya tidak menghilangkan esensi dari ritual tersebut, akan tetapi mengubah cara pandang masyarakat bahwasanya, sebuah ritual lebih dapat diterima oleh masyarakat luas dengan prosesi atau cara pelaksanaan yang lain, yaitu berupa seni pertunjukkan rakyat. Esensi ritualnya masih ada, makna dari setiap langkah yang dilakukan oleh maestro dan timnya juga tidak hilang, yang berubah hanya tujuan dan peruntukkannya sebagai seni pertunjukkan rakyat.

Pakeong, dalam hal ini turut serta mendapat pandangan ritual yang mengandung sakralitas dan ekslusivitas yang tinggi. Pada pra hingga dilakukannya ritual, menunjukkan sisi sakralitas berupa banyaknya sesaji yang digunakan, terdapat laku tirakat yang harus dilakukan oleh maestro dan timnya, kemudian menggunakan mantra yang juga dianggap sebagai syair dan permohonan untuk memanjatkan doa. Sisi ekslusivitas muncul pada maestronya tersendiri. Jika dirunut sejarahnya, sisi nasabiyah atau garis keturunan menjadi acuan utama seseorang bisa dikatakan sebagai maestro atau dukun pakeong. Dalam pandangan dukun pakoeng, sebetulnya tidak masalah jika ‘calon maestro atau dukun pakeong’ tidak memiliki garis keturunan dukun, dengan belajar dan berlatih kepada maestro pun bisa memimpin ritual ini. Akan tetapi ‘calon maestro atau dukun pakeong’ tersebut tidak titis[3]. Titis merupakan semacam pengakuan dari masyarakat terhadap maestro atau dukun pakeong yang memiliki garis keturunan dukun pakeong juga.

Dengan demikian, Pakeong tidak semata dipahami sebagai ritus tradisional yang statis, melainkan sebagai entitas kultural yang berada dalam pusaran perubahan dan dinamika zaman. Ketegangan antara sakralitas, eksklusivitas, dan tuntutan adaptasi menghadirkan situasi yang menjadikan tradisi ini berada pada titik rawan, antara dilestarikan, diubah, atau bahkan ditinggalkan. Di satu sisi, kekuatan nilai-nilai seperti titis, laku tirakat, dan struktur pewarisan menjadikannya tetap berakar. Namun di sisi lain, dinamika sosial, rasionalitas modern, serta perubahan cara pandang masyarakat memunculkan tantangan yang tidak sederhana.

Upaya pelestarian Pakeong perlu dipahami sebagai proses yang tidak hanya berfokus pada menjaga bentuk luar sebuah tradisi, tetapi juga merawat makna, nilai, dan konteks yang melingkupinya. Dalam banyak kasus, pelestarian sering kali terjebak pada romantisme masa lalu tanpa mempertimbangkan perubahan sosial yang terus berlangsung. Padahal, sebuah tradisi hanya dapat bertahan apabila mampu bernegosiasi dengan zaman tanpa kehilangan identitas dasarnya. Pakeong sebagai praktik budaya yang lahir dari masyarakat agraris membutuhkan pendekatan pelestarian yang tidak sekadar normatif, tetapi juga adaptif dan kontekstual.

Selain itu, pelestarian tidak dapat dilakukan secara parsial atau hanya mengandalkan satu pihak tertentu. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama, karena tradisi pada dasarnya hidup dan berkembang dalam ruang sosial yang kolektif. Tanpa dukungan masyarakat, sebuah ritual akan kehilangan ruang aktualisasinya. Di sisi lain, kehadiran akademisi, pemerintah, dan pelaku budaya dapat memperkuat upaya pelestarian melalui pendekatan yang lebih sistematis. Oleh karena itu, strategi pelestarian Pakeong perlu dirumuskan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang saling berkaitan.

Penyikapan atau Penerimaan Masyarakat Sekitar

Penyikapan masyarakat sekitar terhadap Pakeong menunjukkan posisi yang cenderung netral tidak menolak, tetapi juga tidak terlibat secara aktif. Di wilayah Bojongsari dan Kembaran, ritual ini masih diakui sebagai bagian dari warisan budaya lokal, namun pengakuan tersebut tidak diiringi keterlibatan kolektif yang menyeluruh. Sikap ini muncul akibat pergeseran cara pandang masyarakat terhadap relevansi tradisi agraris di tengah modernisasi. Ketika kebutuhan akan hujan dapat diprediksi melalui teknologi, fungsi Pakeong sebagai medium permohonan tidak lagi dianggap sebagai satu-satunya pilihan, sehingga masyarakat menempatkan diri sebagai penonton, bukan pelaku aktif dalam ritual.

Kondisi ini berbeda dengan komunitas adat seperti Bonokeling atau Cikakak, di mana tradisi masih menjadi bagian integral kehidupan sehari-hari dengan keterlibatan menyeluruh dari berbagai lapisan masyarakat. Di Bojongsari dan Kembaran, perubahan struktur sosial, mobilitas penduduk, dan pergeseran mata pencaharian dari sektor pertanian turut melemahkan keterikatan masyarakat terhadap Pakeong. Akibatnya, kelompok pelaku ritual hanya terbatas pada lingkup keluarga atau komunitas tertentu yang memiliki keterikatan historis, sehingga proses regenerasi berjalan sempit dan menciptakan kesan eksklusivitas.

Situasi ini menghadirkan paradoks dalam pelestarian: Pakeong diakui secara simbolik sebagai identitas budaya lokal, tetapi tidak dihidupi secara praksis. Masyarakat berada dalam transisi budaya yang belum menemukan keseimbangan antara mempertahankan tradisi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Penerimaan yang bersifat pasif ini justru berpotensi menjadi titik awal memudarnya Pakeong sebagai praktik budaya yang hidup, karena pelestarian tidak cukup hanya mengandalkan pengakuan nilai, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif yang mampu menjembatani tradisi dengan kebutuhan masa kini.

Pengembangan dan Konsep Pemasyarakatan Pakeong

Pengembangan Pakeong sebagai upaya pelestarian menuntut keberanian untuk membaca ulang fungsi dan bentuk tradisi ini dalam kehidupan masyarakat kontemporer. Pelestarian tidak lagi dimaknai sebagai menjaga tradisi secara utuh sebagaimana masa lalu, melainkan sebagai proses kreatif yang memungkinkan penyesuaian tanpa menghilangkan esensi. Salah satu pendekatan utama adalah menggeser Pakeong dari ritual permohonan hujan menjadi seni pertunjukan rakyat yang bersifat terbuka,hadir dalam festival budaya, perayaan desa, atau agenda kesenian daerah. Transformasi ini tidak menghapus nilai sakral yang terkandung di dalamnya; mantra, gerak, dan simbol sesaji tetap dipertahankan sebagai bagian dari narasi pertunjukan, sementara peran maestro menjadi penting sebagai penjaga otentisitas sekaligus jembatan antara tradisi dan publik.

Pengembangan juga perlu menyentuh aspek sakralitas dan eksklusivitas yang selama ini menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengenal Pakeong. Langkah yang dapat dilakukan adalah membedakan bagian ritual yang bersifat inti —tetap dijaga dalam konteks sakral— dengan bagian yang dapat diadaptasi untuk kepentingan edukasi dan pertunjukan. Eksklusivitas yang terkait dengan lingkaran komunitas tertentu perlu dikelola lebih terbuka melalui pelatihan, workshop, atau kegiatan edukatif yang melibatkan generasi muda. Selain itu, integrasi dengan media digital seperti video dokumentasi dan konten edukatif, serta kolaborasi dengan seniman lintas disiplin, dapat memperluas jangkauan Pakeong tanpa mengikis identitas dasarnya. Nilai-nilai dalam ritual juga dapat dikaitkan dengan isu-isu relevan masa kini, seperti kepedulian lingkungan dan keseimbangan alam, sehingga Pakeong tidak hanya dipahami sebagai tradisi masa lalu, tetapi juga sebagai sumber nilai yang masih bermakna.

Melalui berbagai upaya tersebut —mulai dari pertunjukan dalam festival, kunjungan budaya di sekolah, workshop bersama maestro, kolaborasi seni lintas disiplin, hingga kehadiran dalam ruang digital— Pakeong memiliki peluang untuk keluar dari keterbatasan ruang sakral yang eksklusif menuju ruang sosial yang lebih luas. Perubahan ini bukan untuk menghilangkan identitas, melainkan untuk memastikan tradisi tetap hidup dan terus bergerak sesuai perkembangan zaman. Dengan pengelolaan yang tepat, Pakeong dapat menjadi jembatan antara masa lalu dan masa kini, sekaligus bagian dari dinamika budaya yang berkelanjutan.

Dokumentasi Audio Visual dan Literal

Dokumentasi merupakan salah satu pilar penting dalam pelestarian Pakeong, terutama karena tidak semua unsur ritual dapat ditransmisikan secara lisan. Aspek-aspek seperti intonasi mantra, ritme gerakan, ekspresi tubuh, dan tata urutan prosesi memiliki kompleksitas yang sulit dipahami hanya melalui penuturan verbal. Dokumentasi audio visual hadir sebagai solusi untuk merekam detail-detail tersebut secara utuh. Setiap tahapan ritual dapat diamati kembali secara berulang, termasuk nuansa suasana, interaksi antar pelaku, hingga dinamika emosional yang muncul selama prosesi. Rekaman yang baik sangat berguna bagi generasi muda atau peneliti yang tidak berkesempatan menyaksikan langsung pelaksanaan Pakeong, sekaligus menjadi bahan pengembangan lebih lanjut seperti film dokumenter, materi edukasi, atau arsip digital yang dapat diakses secara luas.

Di sisi lain, dokumentasi literer berfungsi lebih analitis dan reflektif. Penulisan mengenai Pakeong mencakup latar belakang sejarah, perubahan sosial yang memengaruhi praktik ritual, serta interpretasi terhadap simbol dan makna yang terkandung di dalamnya, menempatkan Pakeong tidak hanya sebagai rangkaian tindakan, tetapi sebagai sistem pengetahuan yang kompleks dalam diskursus kajian budaya dan antropologi. Dokumentasi literer juga berperan menjaga keberlangsungan bahasa dan istilah lokal yang memiliki makna khusus, sehingga kosakata yang terkait dengan Pakeong tidak hilang atau mengalami distorsi makna. Lebih jauh, dokumentasi memiliki peran strategis sebagai rujukan utama dalam proses rekonstruksi dan inovasi budaya, memastikan bagian inti tradisi tetap terjaga ketika Pakeong hendak dikembangkan dalam bentuk pertunjukan atau media lain.

Dalam praktiknya, dokumentasi perlu dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan maestro, akademisi, dokumentator, dan masyarakat lokal agar hasilnya akurat sekaligus mampu menyampaikan pesan secara efektif. Perkembangan teknologi digital membuka peluang baru melalui pengarsipan yang lebih aman, terstruktur, dan mudah diakses secara luas. Bahkan, memungkinkan Pakeong dikenal melampaui batas lokal. Namun, pemanfaatan teknologi tetap perlu mempertimbangkan aspek etika, terutama terkait bagian-bagian ritual yang dianggap sakral dan tidak dapat dipublikasikan secara bebas. Dengan dokumentasi audio visual dan literer yang sistematis dan kolaboratif, Pakeong tidak hanya bertahan sebagai artefak budaya yang diam, melainkan tetap hidup sebagai sumber pengetahuan yang dapat terus dipelajari, ditafsirkan, dan dihidupkan kembali oleh generasi mendatang.

Penutup

Upaya pelestarian Pakeong tidak dapat dilepaskan dari pemahaman menyeluruh terhadap posisi tradisi ini di tengah perubahan zaman. Pakeong merupakan bagian dari sistem budaya yang terus bernegosiasi dengan dinamika sosial, teknologi, dan cara pandang masyarakat, sehingga pelestariannya tidak cukup dilakukan dengan mempertahankan bentuk lama secara kaku. Penyikapan masyarakat yang cenderung netral menjadi titik awal penting untuk diolah, karena dari sanalah peluang membangun kembali keterlibatan kolektif dapat dikembangkan. Pengembangan konsep memasyarakatkan Pakeong, melalui seni pertunjukan rakyat atau kegiatan edukatif, menjadi langkah strategis untuk menjembatani jarak antara tradisi dan masyarakat kontemporer tanpa menghilangkan esensi nilai yang dikandungnya. Pada saat yang sama, dokumentasi audio visual dan literer berfungsi sebagai fondasi yang menjaga keberlanjutan pengetahuan. Kedua pendekatan ini saling melengkapi, pengembangan tanpa dokumentasi berisiko kehilangan arah, sementara dokumentasi tanpa pengembangan berpotensi menjadikan tradisi hanya sebagai arsip yang tidak hidup.

Pada akhirnya, pelestarian Pakeong merupakan proses yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak serta kesadaran kolektif yang terus dibangun. Tradisi ini tidak hanya membutuhkan pengakuan sebagai warisan budaya, tetapi juga ruang aktualisasi yang memungkinkan nilai-nilainya tetap relevan dalam kehidupan masyarakat. Dengan mengelola penyikapan masyarakat, mengembangkan bentuk yang adaptif, serta memperkuat dokumentasi yang sistematis, Pakeong memiliki peluang untuk tetap hidup sebagai praktik budaya yang dinamis. Dalam konteks ini, pelestarian bukan sekadar menjaga masa lalu, tetapi juga merawat kemungkinan masa depan yang berakar pada kearifan lokal.

Referensi

Balitbangdiklat Kemenag RI. (2021). Islamisasi Jawa Tengah Barat-Selatan. Kementerian Agama RI.

Suharto, A. W. B. S., dkk., (2023). Perempuan Kesenian Braen di Purbalingga. Banyumas: Penerbit Lembaga Kajian Nusantara Raya.


[1] Batok kelapa hijau yang dirangkai senarai bersama ‘bakul’ kemudian ditutup kain hitam di dalamnya terdapat 39 hasil penjumlahan koin dan pecahan genting serta beragam sambetan.

[2] Seni pertunjukan yang dimainkan menggunakan syair yang dinyanyikan dalam beragam bahasa (jawa, melayu, sunda, dan arab). Pada pelaksanaannya dipimpin oleh perempuan bergelar Rubiyah dan masih keturunan Syekh Makhdum Hussein.

[3] Dalam arti sederhana, titis dalam pandangan masyarakat Jawa mengandung makna yang mendalam, mencakup ketepatan, ketajaman sasaran, dan keselarasan. Istilah ini kerap digunakan baik dalam arti konkret, seperti keterampilan fisik, maupun dalam arti yang lebih filosofis, yakni sebagai sikap dalam menjalani kehidupan.

About author

Articles

Bayu Suta Wardianto, lahir di Tegal 1998. Menjadi Direktur Logawa.id sebuah platform edukasi dan literasi bertemakan budaya. Menjadi peneliti budaya di Lembaga Kajian Nusantara Raya, mengajar sebagai dosen tamu di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri dan Universitas Amikom Purwokerto.
Avatar photo
Related posts
EsaiPopuler

Tuhan Maha Trendy: Ngobrol Santai Soal Yang Maha Kuasa di Zaman Now

Read more
BukuEsai

Rahim Embun Sebagai Katarsis di Dunia yang Sering Membiaskan Tangis

Read more
BudayaEsaiEsai Kebanyumasan

Tari Lengger dan Transgresi Gender: Memahami Sisi Maskulin dalam Gerak Feminin

Read more
KABAR LOGAWA
Mari Mengalir Bersama

Dapatkan kurasi tulisan sastra pilihan, wawasan budaya Penginyongan, dan informasi agenda terbaru langsung di kotak masuk surel Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *