
| Karya “Apa yang Merah di Wonogiri” dari Hanalogi Semata Source: artjog.id |
Ada kalanya sebuah karya seni tidak sekadar hadir untuk memanjakan indra, melainkan menjelma sebagai saksi bisu yang menarik kita kembali ke lorong-lorong gelap sejarah yang sengaja dikubur oleh kekuasaan. Di hadapan kanvas waktu yang kerap kali menghendaki amnesia kolektif, seni bekerja melawan lupa, merawat sisa-sisa nurani yang tercecer di antara puing-puing peradaban.
Seni sudah sejak lama telah menjadi media untuk ekspresi emansipasi, artikulasi, dan perlawanan kultural, terutama bagi kelompok-kelompok marginal yang ruang suara secara sistematis telah direduksi, dibungkam, atau dikesampingkan. Dalam lintasan sejarah peradaban manusia, ekspresi estetik kerap kali bertransformasi menjadi kendaraan politik untuk menyuarakan ketidakadilan sosial, menantang hegemoni narasi tunggal yang dilegitimasi oleh penguasa. Sejarah mencatat bagaimana Gerakan Muralis Meksiko pada tahun 1920-an contohnya, membawa isu-isu revolusi agraria, ketimpangan kelas, dan emansipasi rakyat yang tertindas langsung ke ruang publik lewat karya seni di tembok-tembok jalanan, meruntuhkan batasan elitis antara galeri eksklusif dan kehidupan sehari-hari kaum buruh serta petani. Demikian pula yang dilakukan Black Art Movement di Amerika Serikat pada tahun 1960-an yang lahir sebagai manifestasi perlawanan radikal terhadap penindasan rasial, segregasi institusional, dan juga diskriminasi struktural yang menyerang komunitas berkulit hitam. Lebih dari sekedar penciptaan keindahan visual yang memanjakan mata, seni bisa dikatakan sebagai medium bagi perempuan, kelompok queer, masyarakat adat, disabilitas, hingga komunitas yang terdampak konflik dan perampasan ruang hidup untuk bersuara tentang pengalaman yang jarang didapat di ruang publik.
Namun, ketika sebuah pameran seni kontemporer skala besar dihadapkan dengan sejarah masa kelam bangsa.
Apa yang dapat dilakukan seni ketika sejarah kelam bangsa sengaja dikubur dalam amnesia kolektif?
Apa yang dapat dilakukan seni ketika ruang nurani manusia dibungkam oleh hegemoni kekuasaan?
Pertanyaan inilah yang terus berkelindan ketika saya melangkah menelusuri setiap petak ruang pamer Artjog 2026 di Jogja National Museum, sebuah perhelatan pameran seni yang selama dua dekade telah menjadi medan pertarungan tanda, wacana, dan politik ingatan di tengah arus zaman yang kian steril dari radikalisme kritis.
Penyelenggaraan Artjog 2026 mengusung tema besar “Ars Longa: Generatio”, di bawah visi kuratorial, pameran ini menjadi ruang perjumpaan dan dialog kritis antar generasi mengenai bagaimana pengetahuan, memori kolektif, dan warisan luka sejarah terus diwariskan dari masa lalu ke masa kini, serta bagaimana generasi muda memosisikan diri di tengah puing-puing sejarah yang hingga kini belum terselesaikan.
Melalui tema-tema ini saya melihat tatkala seniman-seniman mulai membongkar arsip sejarah yang selama puluhan tahun dicoba dilenyapkan oleh negara. Artjog 2026 menjadi medan gelanggang di mana seni kontemporer mengambil peran sebagai pengadil moral atau tribunal nurani, yang menuntut publik untuk tidak bersikap apolitis hingga pura-pura menderita amnesia kolektif terhadap kekerasan struktural yang menimpa bangsa ini di masa lalu dan juga di masa kini. Pada saat negara cenderung untuk menyederhanakan dan menutup lembaran kelam masa lalu demi stabilitas semu, seni hadir sebagai arsip tandingan (counter–archive) yang merekam apa yang dilakukan negara yang sengaja menghilangkan sejarah kelam bangsa ini.
Di tengah berbagai ragam eksplorasi estetik yang menghiasi setiap ruang pamer Artjog 2026, sebuah karya instalasi monumental berhasil menarik perhatian kritis dan memancing kontemplasi yang mendalam bagi berbagai pengunjung tak ketinggalan bagi saya sendiri. Karya tersebut berjudul “Apa yang Merah di Wonogiri” yang dihadirkan oleh Hanalogi Semata, seorang seniman perempuan muda berbasis di Semarang. Karya ini menawarkan refleksi tajam mengenai bayang-bayang peristiwa berdarah 1965 dan dampak psikologisnya yang masih terasa hingga hari ini.
Karya Hanalogi Semata tersebut berakar dari pengalaman empiris para penyintas yang pernah dituduh secara sepihak sebagai “merah”, termasuk dari riwayat keluarga sang seniman sendiri, yang mengalami penangkapan secara paksa, interogasi tanpa batas kemanusiaan, dan pengasingan tanpa adanya proses peradilan yang adil. Pengalaman traumatis ini meninggalkan jejak ketakutan yang terus diwariskan secara turun temurun, serta ingatan kolektif tentang hilangnya kebebasan di bawah cengkeraman otoritarianisme.
Secara historis, salah satu memori paling gelap dalam sejarah modern Indonesia pasca pecahnya gerakan 30 September 1965 adalah terjadinya gelombang penangkapan massal yang terjadi di berbagai penjuru negeri tanpa proses hukum yang transparan. Ribuan hingga ratusan ribu warga negara yang dituduh berafiliasi atau sekedar bersimpati dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan organisasi massa pendukungnya digelandang ke dalam penjara-penjara militer dan kamp konsentrasi darurat tanpa pernah melalui proses penyelidikan yang transparan, pembuktian yang adil, hingga pengadilan yang layak. Puncak dehumanisasi sistematis ini terlihat jelas pada pengasingan ribuan tahanan politik (tapol) ke Pulau Buru di Maluku.
Di pulau terpencil yang terisolasi dari peradaban luar, para tahanan politik (tapol) mengalami isolasi total dari, kerja secara paksa di bawah tekanan ancaman fisik, serta pencabutan martabat kemanusiaan secara struktural. penderitaan ini tidak pernah berhenti di balik bilik penjara yang sunyi, penderitaannya terus merembes secara destruktif ke dalam struktur sosial keluarga yang ditinggalkan, terus menciptakan luka abadi lintas generasi yang diwariskan dalam bentuk trauma eksistensial bagi para korban.
Di ruang pamer Artjog 2026, pengalaman historis penahanan tanpa peradilan tersebut divisualisasikan oleh Hanalogi Semata melalui pendekatan instalasi spasial yang sangat kuat dan mengguncang psikologi penonton. Representasi karakter-karakter dari tahanan politik dan dominasi warna merah dalam ruang pamer, karya ini menghadirkan kembali suasana terjebak, pengulangan, serta kehilangan diri di tengah kerumunan yang sesak dan tidak manusiawi.

| Wajah-Wajah yang Terfragmentasi dalam Karya “Apa yang Merah di Wonogiri” dari Hanalogi Semata Source: Dokumentasi pribadi |
Bilah-bilah besi vertikal yang dijumpai di depan karya menjadi simbol pembatas psikologis antara pihak yang mengamati dan mereka yang diposisikan sebagai objek pengawasan. Elemen ini menciptakan jarak emosional yang memaksa apresiator menyadari posisi istimewa mereka yang tidak tertindas. Di dalam ruang sempit terdapat representasi 37 tubuh tahanan yang saling berdesakkan, tampak tekanan sistemis terhadap kemanusiaan yang membuat setiap individu kehilangan ruang hidup, suara, serta martabat mereka sebagai warga negara. Wajah-wajah yang terfragmentasi oleh struktur ruang penjara merah menunjukkan bagaimana identitas seseorang direduksi menjadi angka, bayangan, dan kecurigaan tanpa adanya pembuktian. Warna merah yang mendominasi dinding dan atmosfer ruang dalam kurungan penjara menjadi simbolisasi langsung dari identitas warna partai politik komunis serta simbol dari tuduhan itu sendiri. Dalam memori sejarah gelap masa lalu bangsa ini, warna merah kerap menjadi penanda ketakutan, beberapa petugas eksekutor penangkapan pada malam hari secara rahasia menandai rumah-rumah warga yang telah dituduh berafiliasi dengan PKI, dan bisa menjadi tanda bahwa ketika pagi menjelang, bisa jadi salah satu anggota keluarga di rumah yang bertanda merah tersebut telah dibawa paksa, diasingkan, atau hilang tanpa jejak. Warna merah di sini menjadi medan emosional yang menghujani indra apresiator, memaksa mereka merasakan teror psikis dan kecemasan mencekam yang dialami oleh para korban di masa lalu.

| Karya “Apa yang Merah di Wonogiri” dari Hanalogi Semata Source: artjog.id |
Melalui penataan spasial yang cermat, apresiator diposisikan sebagai pengamat luar yang dipaksa berhadapan langsung dengan realitas penahanan. Karya ini secara telak telah menyadarkan bahwa dinding pemisah antara korban dengan masyarakat sering kali sengaja diciptakan oleh ketakutan kolektif yang terus direproduksi secara sistematis oleh negara dari masa ke masa.
Traumatisasi akibat peristiwa 1965 tidak pernah berhenti pada generasi yang mengalami secara langsung di kamp penngasingan. Fenomena memori itu terus bermutasi secara transgenerasi yang meracuni kehidupan keluarga korban. Ketika keluarga yang anggota keluarganya ditangkap secara paksa dan dijebloskan ke dalam penjara tanpa adanya peradilan, negara secara sadar telah menciptakan stigma sosialnya sendiri yang berlapis-lapis. Stigma tersebutlah yang meracuni keluarga para eks tahanan politik tersebut, membuat anak dan cucu mereka tumbuh dalam bayang-bayang ketakutan, rasa malu yang tidak beralasan, dan diskriminasi struktural dalam lingkungan masyarakat. Mereka sering kali dipaksa untuk membungkam kisah masa lalu anggota keluarga mereka demi keberlangsungan hidup di ruang publik.
Dalam konteks sejarah, karya Hanalogi Semata di Artjog 2026 telah menemukan signifikasi yang paling radikal. Sebagai seniman perempuan muda yang mewarisi ingatan keluarga mengenai penangkapan kakeknya secara paksa, Hanalogi semata menggunakan seni sebagai media katarsis dan perlawanan terhadap amnesia kolektif yang telah diciptakan oleh negara. Mengangkat kisah nyata keluarganya sendiri bukanlah sebagai bentuk ratapan personal yang secara sempit, melainkan sebagai sebuah pernyataan politik bahwa sejarah kakeknya merupakan bagian dari sejarah kebangsaan yang telah sengaja dipendam secara dalam oleh negara.
Karya yang dihadirkan oleh Hanalogi Semata di Artjog 2026 merupakan sebuah upaya untuk membuka kembali ingatan agar para korban dalam peristiwa 1965 dapat dilihat sebagai manusia yang utuh, bukan hanya dalam statistik angka, stigma sosial ataupun ideologi, namun dapat dilihat sebagai tubuh yang pernah hidup, dituduh, dipenjara, dan disingkirkan dari kehidupan sosialnya.
Ruang seni Artjog 2026 telah bertindak sebagai tribunal nurani alternatif, melalui karya-karya seperti yang dihadirkan oleh Hanalogi Semata, telah membuktikan bahwa seni juga memegang peran yang sangat penting sebagai media untuk menjaga ingatan kolektif negara. Dengan menghadirkan ruang yang padat, repetitif, serta menekan, karya Hanalogi Semata mengajak apresiator untuk merefleksikan bagaimana kekerasan politik bekerja dengan menciptakan ketakutan, rasa trauma, serta kehilangan identitas diri. Ingatan tentang peristiwa 1965 tidak akan pernah berhenti sebagai sejarah masa lalu, tetapi akan terus tumbuh dalam tubuh, cerita, serta luka sosial yang terus diwariskan antar generasi ke generasi berikutnya hingga hari ini. warisan sunyi yang telah membentuk kehidupan banyak orang dan menuntut untuk tidak berpaling dan lupa dari sejarah masa lalu negara ini yang belum selesai hingga hari ini.




